KARAKTERISTIK PAHAM/ALIRAN
SESAT
DAN KIAT MENGHADAPINYA*
Oleh: Samsul Bahri**
A. Pendahuluan
Watak khas agama Islam yang paling
menonjol di antaranya adalah fleksibilitas ajarannya sehingga senantiasa sesuai
di semua masa dan tempat. Sumber ajaran dasar agama Islam adalah al-Qur’an dan
Sunnah yang menyediakan diri untuk ditafsirkan dan dipahami berulang-ulang
untuk dapat diamalkan seoptimal mungkin. Penafsiran dan pemahaman kedua sumber
ajaran dimaksud dalam batas-batas tertentu dipengaruhi oleh tuntutan situasi
dan kondisi sosial masyarakat. Fakta ini mendorong terjadinya penafsiran yang
beragam terhadap sumber-sumber ajaran Islam. Keragaman penafsiran pada
prinsipnya memang tidak dilarang sejauh memiliki landasan yang argumentatif dan
dapat dipertanggungjawabkan. Pihak-pihak yang terlibat di dalam upaya
penafsiran diniscayakan memenuhi kualifikasi moral dan intelektual agar hasil
dari upaya tersebut mengandung nilai kebenaran.
Keterlibatan sejumlah orang yang tidak
memenuhi kualifikasi-kualifikasi di atas dalam penafsiran terhadap ajaran dasar
Islam sangat riskan. Ketiadaan ilmu dan tanggung jawab moral menyebabkan
penafsiran mereka akan menyimpang. Jika penafsiran yang menyimpang ini
selanjutnya disosialisasikan kepada khalayak yang lebih luas, akan berdampak
pada kesesatan. Kemunculan paham sesat pada awalnya berangkat dari fenomena
seperti ini, di samping dipicu oleh sejumlah faktor lainnya. Paham sesat akan
berkembang jika tidak disikapi dengan baik. Sejumlah pihak sedianya memerankan
diri dalam menyikapi perkembangan paham sesat sesuai dengan kewenangan yang
dimiliki masing-masing.
Makalah ini dimaksudkan untuk memetakan
cirri dan karakter paham dan aliran sesat di Aceh. Pembahasan lebih banyak
didasari pada hasil penelitian yang bercorak sosiologis, dan dalam batas-batas
tertentu diperkuat dengan analisis normatif jika data untuk itu tersedia...(bersambung)
*Makalah
disampaikan dalam Kegiatan Pelatihan dan Pembekalan Wawasan Keislaman bagi para
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam Provinsi Aceh yang
diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh tanggal 22 April-4 Mei
2013.
**Dosen
Fakultas
Ushuluddin IAIN Ar-Raniry dan Penceramah Bidang Aqidah Mesjid Raya Baiturrahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar